lsphsi.com

Update BPJPH 2025: Bagaimana Jaminan Produk Halal Mendukung Masyarakat Sehat dan Kuat?

Jaminan Produk Halal (JPH) adalah sistem kepastian hukum yang memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar higienis, keamanan, dan syariat, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan publik. Hingga Desember 2025, BPJPH telah menerbitkan lebih dari 3 juta sertifikat halal untuk 10,9 juta produk, memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional. Percepatan sertifikasi ini merupakan langkah strategis menyambut pemberlakuan kewajiban halal secara penuh pada Oktober 2026.


Apa saja pencapaian BPJPH dalam menjamin produk halal sepanjang tahun 2025?

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (Babeh Haikal), lembaga ini telah melakukan lompatan besar dalam digitalisasi dan jangkauan layanan. Berikut adalah rincian capaian utama BPJPH selama tahun 2025:

  • Penerbitan Sertifikat: Lebih dari 3 juta sertifikat halal diterbitkan mencakup 10,9 juta produk.
  • Dukungan UMK: Pemberian kuota 1,14 juta sertifikat halal gratis (Sehati) khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  • Transformasi Digital: Implementasi penuh sistem layanan digital yang transparan, mempercepat proses audit hingga penerbitan sertifikat.
  • Pengakuan Internasional: Penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 93 lembaga halal dari 62 negara, memudahkan produk Indonesia menembus pasar global.
  • Infrastruktur Pendukung: Penguatan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penambahan jumlah auditor halal tersertifikasi di seluruh provinsi.

Bagaimana perbandingan skema sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia?

Bagi pelaku usaha, memahami jalur sertifikasi adalah kunci kepatuhan sebelum tenggat waktu 2026. Kami di Mutu Institute merangkum perbedaan jalur sertifikasi halal dalam tabel berikut:

Fitur PerbandinganSertifikasi Halal RegulerSertifikasi Halal Self Declare (Sehati)
Target PenggunaUsaha Menengah & Besar, Produk Luar NegeriUsaha Mikro & Kecil (UMK)
Kriteria ProdukBahan baku berisiko (Daging, dll)Bahan baku sudah dipastikan halal (Positive List)
BiayaMandiri (Sesuai tarif layanan)Gratis (Fasilitasi BPJPH)
VerifikatorAuditor Halal dari LPHPendamping Proses Produk Halal (PPH)
Lama Proses21 – 45 Hari KerjaLebih cepat melalui aplikasi SIHALAL

Mengapa jaminan produk halal menjadi kunci bagi masyarakat yang sehat dan kuat?

Update BPJPH 2025: Bagaimana Jaminan Produk Halal Mendukung Masyarakat Sehat dan Kuat?
Update BPJPH 2025: Bagaimana Jaminan Produk Halal Mendukung Masyarakat Sehat dan Kuat?

Jaminan halal bukan sekadar label keagamaan, melainkan sebuah Standar Mutu yang komprehensif. Melalui implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, negara memastikan bahwa:

  1. Keamanan Bahan Baku: Setiap bahan tambahan (aditif) harus terbebas dari kontaminasi berbahaya.
  2. Proses Produksi Higienis: Mencegah kontaminasi silang (cross-contamination) selama proses pengolahan dan distribusi.
  3. Kesehatan Mental & Spiritual: Memberikan ketenangan batin bagi konsumen Muslim, yang secara psikologis membangun masyarakat yang lebih stabil dan produktif.

Bagaimana pengalaman Mutu Institute dalam mendampingi percepatan sertifikasi halal?

Berdasarkan pengalaman kami mendampingi peserta pelatihan dari berbagai sektor industri, kesalahan umum yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman dalam menyusun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya penelusuran bahan baku (traceability) saat proses audit berlangsung. Di Mutu Institute, kami menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar “mengurus dokumen”, melainkan transformasi manajemen mutu perusahaan agar lebih kredibel dan akuntabel.

Kami melihat bahwa perusahaan yang telah mengintegrasikan standar halal dengan ISO 22000 (Manajemen Keamanan Pangan) cenderung memiliki efisiensi operasional yang jauh lebih tinggi dan risiko penarikan produk (product recall) yang minimal.


Apa saja langkah strategis menuju wajib halal Oktober 2026?

Menjelang tenggat waktu mandatori halal 2026, BPJPH dan para stakeholder (termasuk Lembaga Pelatihan) memfokuskan pada tiga pilar:

  • Akselerasi UMK: Penambahan kuota sertifikasi gratis guna memastikan tidak ada pelaku usaha kecil yang tertinggal.
  • Diplomasi Halal: Melalui forum internasional seperti MABIMS untuk menyamakan standar halal lintas negara.
  • Penguatan SDM: Melatih lebih banyak Auditor Halal dan Penyelia Halal yang kompeten melalui lembaga pelatihan tersertifikasi.

Siapkah Bisnis Anda Menghadapi Mandatori Halal 2026?

Jangan menunggu hingga menit terakhir. Pastikan tim Anda memiliki kompetensi yang tepat untuk mengelola Sistem Jaminan Produk Halal secara mandiri. Mutu Institute menyediakan program pelatihan Penyelia Halal dan pendampingan sertifikasi yang dipandu oleh praktisi ahli.


FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Mengenai Jaminan Produk Halal

1. Apakah semua produk wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026?

Ya, berdasarkan regulasi terbaru, semua produk makanan, minuman, jasa sembelihan, serta hasil sembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat Oktober 2026. Untuk produk obat-obatan dan kosmetik, terdapat tahapan waktu yang berbeda sesuai kategori.

2. Berapa biaya pengurusan sertifikat halal jalur reguler di tahun 2025?

Biaya sertifikasi halal reguler bervariasi tergantung pada skala usaha dan kompleksitas produk. Biaya ini mencakup biaya layanan BPJPH dan biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Anda dapat mengecek tarif resmi melalui portal SIHALAL.

3. Apa sanksinya jika pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal setelah batas waktu?

Pelaku usaha yang melanggar kewajiban sertifikasi halal dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan produk dari peredaran.

4. Bagaimana cara mendaftar program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026?

Pelaku UMK dapat mendaftar melalui akun SIHALAL dengan memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki NIB, modal usaha di bawah nilai tertentu, dan produk menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

Tetap terhubung bersama kami untuk mendapatkan insight, informasi terbaru, serta pengetahuan seputar sistem jaminan halal, sertifikasi halal, dan pengembangan kompetensi halal.

Ikuti kanal resmi kami:

Untuk informasi pelatihan halal, sertifikasi kompetensi, peluang kerja sama, atau konsultasi langsung, silakan hubungi kami melalui:

Email: info@lsphsi.com
Phone/WhatsApp: 0819-1880-0012

Kami siap mendampingi perjalanan Anda dalam memperkuat pemahaman halal, meningkatkan kompetensi, dan memastikan penerapan sistem halal yang kredibel dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *